Sikapi Embargo, PAN Minta Pemerintah Segera Pikirkan Alternatif Pengadaan Vaksin

  • Bagikan
dpr
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah untuk segera memikirkan alternatif pengadaan vaksin bagi kebutuhan nasional. Hal ini menyusul adanya rencana embargo vaksin dari sejumlah negara produsen vaksin.

Dengan adanya embargo tersebut, katanya, dikhawatirkan akan mengganggu kelanjutan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Indonesia.

“Vaksin ini adalah kebutuhan mendesak. Selain penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dinilai sebagai salah satu solusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Karena itu, pemerintah wajib menyediakan vaksin bagi 70 persen masyarakat yang menjadi target sasaran,” ujar anggota Komisi IX dapil Sumut II ini, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/3/2021).

“Kalau pakai skema yang ada, Indonesia dinyatakan membutuhkan 420 juta dosis vaksin. Itu untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta warga. Jumlah ini sangat besar. Tidak cukup hanya mengandalkan satu produsen saja,” katanya menambahkan.

Dalam konteks itu, pemerintah didesak untuk memprioritaskan pengadaan vaksin di dalam negeri. Vaksin merah putih dan vaksin nusantara dinilai tidak kalah dengan vaksin impor. Bahkan menurut para penelitinya, untuk hal-hal tertentu, vaksin nusantara lebih baik dari vaksin impor.

Namun anehnya, kata Daulay, vaksin nusantara sampai hari ini belum mendapat izin untuk melanjutkan uji klinis tahap kedua. Padahal, jika diberi ijin, diperkirakan sudah bisa produksi pada bulan Juli yang akan datang.

“Kalau produk dalam negeri, vaksin nusantara lebih maju dari vaksin merah putih lainnya. Sebab, sudah memasuki uji klinis tahap kedua. Sementara, vaksin merah putih lainnya diperkirakan baru bisa uji klinis pada akhir tahun 2022. Tidak salah, jika kemudian banyak masyarakat yang berharap pada vaksin nusantara,” ujar dia.

Kementerian kesehatan, bpom, peneliti, sponsor, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian vaksin nusantara diharapkan dapat duduk bersama. Harus dicarikan formulasi yang tepat untuk menyamakan perbedaan persepsi dan pandangan terkait penelitian yang dilaksanakan. Dengan begitu, penelitian ini bisa segera dilanjutkan.

“Pemerintah tidak bisa tinggal diam. Di tengah isu embargo saat ini, campur tangan pemerintah menjadi faktor penentu. Jangan biarkan negara lain mendahului kita dalam penelitian vaksin dentritik seperti ini. Indonesia harus mandiri dan berdaulat dalam rangka melindungi kesehatan warga masyarakat”. (ndi)

  • Bagikan