NasDem Tegaskan Masa Jabatan Presiden Tetap Maksimal 2 Periode

Realitarakyat.com – Partai NasDem menegaskan masa jabatan presiden tetap sesuai dengan konstitusi yakni maksimal dua periode bukan tiga periode.

Ketua Fraksi MPR Partai NasDem, Taufik Basari alias Tobas menuturkan saat ini belum ada wacana penambahan masa periode presiden oleh MPR.

“Isu tersebut dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai isu politik semata,” ungkap Tobas di Anyer, Banten, Sabtu (27/3/2021).

Tobas melanjutkan, prinsip-prinsi bernegara telah diatur lengkap melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Termasuk mengenai demokrasi, ketatanegaraan, pemerintahan, hak asasi manusia, ekonomi, hingga kesejahteraan rakyat.

“Karena itu mestinya pada saat ini kita fokus pada pelaksanaan konstitusi, UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Menurut Tobas, nilai-nilai Konstitusi harus membumi. Mewujud dalam setiap pelaksanaan kehidupan sehari-hari termasuk dalam hal demokrasi yang di dalamnya juga mengatur pembatasan masa jabatan presiden.

“Fraksi NasDem memandang belum perlu dilakukan amandemen kelima dan lebih baik energi kita curahkan untuk mengajak rakyat mewujudkan konstitusionalisme dalam kehidupan sehari-hari dan bergotong-royong menghadapi penanggulangan pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.[prs]