Kemenkes Kaji Izin Mudik Lebaran 2021

  • Bagikan
kemenkes
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. //net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan soal tidak ada larangan warga mudik saat lebaran akan disesuaikan dengan kondisi sebaran kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

“Yang pasti kebijakan ini sudah melalui kajian, nanti kita lihat situasinya seperti apa. Untuk kita berbicara mengenai memasuki Ramadhan saja kita masih ada waktu, kemudian memasuki mudik juga ada waktu, jadi kita lihat saja,” kata Nadia dalam acara daring, Rabu (17/3/2021).

Nadia sekaligus mengungkapkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir ini, sebaran kasus virus corona di Indonesia mengalami penurunan. Mulai 23 Januari lalu hingga data terakhir pada 16 Maret kemarin, jelas dia, kasus covid-19 harian Indonesia di bawah 10 ribu kasus.

Namun demikian, Nadia masih belum dapat mengatakan faktor apa saja yang menjadi indikator penurunan kasus tersebut. Ia juga mewanti-wanti potensi meningkatnya kasus kembali usai libur Isra Miraj pada Kamis (11/3).

“Memang kita lihat saat ini ada tren penurunan kasus covid-19,” kata dia.

Masih di acara yang sama, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan kebijakan perizinan mudik lebaran mendatang itu harus disikapi seluruh pihak dengan bijak.

Amin menyebut, tak sekadar mobilitas yang membawa penularan virus, melainkan perilaku masyarakat yang melakukan perjalanan. Sehingga ia meminta agar masyarakat tetap patuh menerapkan protokol 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Sebetulnya yang lebih penting bukan libur panjang atau pendeknya itu, tetapi bagaimana perilaku kita semua,” kata Amin.

Lihat juga: Ada Varian Covid-19, DPR Minta Menhub Kaji Izin Mudik 2021
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan aturan soal tidak ada larangan warga mudik saat lebaran mendatang di tengah pandemi virus corona masih dalam tahap pembahasan. Wiku mengaku kementerian/lembaga (K/L) terkait masih menggodok aturan soal pelonggaran atau pembatasan mobilitas warga ini.

Namun demikian, Kementerian Perhubungan sebelumnya mengeluarkan pernyataan yang berbunyi tidak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Kebijakan itu diambil meski pandemi corona belum mereda di Indonesia.[prs]

  • Bagikan