Kemendes PDTT: Realisasi Dana Desa di 6 Provinsi yang Berlakukan PPKM Mikro Baru 12 Persen

  • Bagikan
Mendes PDTT, Dana Desa
Ilustrasi (Ist)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan realisasi dana desa sejauh ini baru Rp3,16 triliun di enam provinsi yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Enam provinsi tersebut adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan pemerintah menyediakan pagu dana desa untuk enam provinsi tersebut sebesar Rp24,82 triliun. Artinya, realisasi dana desa di enam provinsi tersebut baru 12 persen.

“Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah kendala administrasi penyaluran dana desa,” ucap Taufik dalam Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, Senin (8/3/2021).

Salah satu kendala administrasi penyaluran dana desa, misalnya, pemindahan buku dari rekening daerah ke rekening kas desa.

“Kami koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah cepat mengurus persyaratan ini,” kata Taufik.

Sementara, terdapat 12.192 desa yang sudah mencairkan dana desa. Pencairan dilakukan untuk membantu penyelenggaraan kebijakan PPKM mikro di belasan ribu desa tersebut.

Untuk selanjutnya, Taufik menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah (pemda) setempat cepat mengurus seluruh dokumen-dokumen dalam menyalurkan dan mencairkan dana desa. Dengan demikian, penyelenggaraan PPKM mikro bisa berjalan lancar.

Apalagi, PPKM mikro diperluas ke tiga provinsi. Tiga kawasan baru tersebut, antara lain Kalimantan Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar pemda segera cepat mengurus persyaratan,” pungkasnya.[prs]

  • Bagikan