Daerah
Kajari Kabupaten Kupang Siap Wujudkan Birokrasi Bersih

Realitarakyat.com – Kejari Kabupaten Kupang, menggelar upacara pencanganan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (19/03/2021).
Upacara pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi (WBK) bersih dan melayani (WBBM), dipimpin langsung Kajari Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, S. H, M. H.
Dalam upacara tersebut, Kajari Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, S. H, M. H beserta seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang mengucapkan maklumat pelayanan dan penandatangan Pakta integritas.
Selain itu, dalam upacara tersebut turut dilaksanakan penyerahan surat keputusan agen perubahan dalam pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari Kabupaten Kupang berkomitmen untuk memberantas Tipikor ditandai dengan program pencanangan pembangunan zona integritas menuju satuan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, S. H, M. H kepada wartawan, Senin (22/03/2021) mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan deklarasi atau pernyataan bahwa Kejari Kota Kupang telah siap membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik.
Mantan KTU Kejati NTT ini juga mengatakan dengan pencanangan WBK ini, dirinya berharap semua karyawan bisa merubah mindset dan cara pelayanan kepada masyarakat sebagai pencari keadilan.
“Melalui program WBK ini merupakan rancangan pemerintah pusat. Setiap instansi dalam hal ini kejaksaan juga ikut turut terlibat dalam meningkatkan pelayaan dengan dilakukan secara profesional, bertanggung jawab dan diharapkan memiliki integritas yang baik,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang ini.(rey)