Jawab Kecurigaan Amien Rais, Ahmad Basarah Tegas Menolak Jabatan Presiden 3 Periode

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, menegaskan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode sebagaimana dicurigai politisi senior Amien Rais, dinilai sebagai kecurigaan yang tidak mendasar.

“Sikap PDI Perjuangan terkait masalah konstitusi, selalu tegas dan tidak pernah abu-abu. Bagi kami di PDIP, yang ada hitam putih, kami tidak pernah abu-abu. Jika wacana jabatan presiden dalam pasal 7 UU NRI 1945 diubah, kami tegas menolaknya,” ujar Basarah, saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan Press Gathering Pimpinan MPR RI dengan Koordinatoriar Wartawan Parlemen (KWP), di Hotel Mambruk, Anyer, Banten, Sabtu (27/3/2021).

Dia juga mempertegas bahwa isu perpanjangan masa jabatan presiden tersebut, tidak pernah dibahas di MPR. Bahkan, kata Basarah, hampir semua fraksi di MPR juga belum satu pun yang mengusulkan untuk memgamandemen pasal-pasal dalam UU tersebut, termasuk pasal 7 UU NRI tahun 1945.

“Sebenarnya, wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden sempat mengemuka pada akhir 2019 lalu. Ide itu berasal dari Fraksi Partai NasDem kala itu pak Jhoni G Plate,” katanya.

Namun begitu kata Basarah, tidak satupun Fraksi di MPR yang menanggapi serius. Karena saat itu, MPR menganggap wacana tersebut bukan suatu yang mendesak dan urgen.

Wacana itu pun kembali muncul, kata dia, saat Mantan Ketua MPR Amien Rais kembali buka suara mengenai wacana masa jabatan itu.

“Jadi kalau tidak salah, pak Amien Rais sempat mengaku curiga ada upaya sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa menjabat hingga tiga periode. Nah ini yang kemudian jadi ramai lagi,” tukasnya.

Terkait kecurigaan Amien Rais itu, Basarah juga menegaskan sikap fraksinya yakni PDIP. Dalam masalah Konstitusi kata Basarah, PDIP selalu tegas dan tidak pernah abu-abu. “Bagi kami di PDIP, yang ada hitam putih, kami tidak pernah abu-abu. Jika wacana Jabatan Presiden dalam pasal 7 UU NRI 1945 diubah, kami tegas menolaknya,” tukasnya.

Basarah juga menilai, memimpin negara bukan soal lamanya periode. Korelasi pemikiran saat penggantian presiden dinilai lebih penting ketimbang memperpanjang masa jabatan pimpinan negara.

“Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional. Sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya,” ujar Basarah.

Dia juga menilai hasil yang dikerjakan presiden lebih penting ketimbang masa jabatan. Meski tiga periode, kata dia, kalau tidak memperbaiki pembangunan negeri bakal percuma.

Perpanjangan masa jabatan presiden dinilai bukan urgensi. Rencana pengadaan wewenang MPR untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinilai lebih penting ketimbang masa jabatan presiden jadi tiga periode. “Karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” ujarnya.

Hadir dalam pembukaan Press Gathering kali ini, Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, dan hadir secara virtual, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Kemudian hadir juga Perwakilan Fraksi-fraksi di MPR, Kabiro Humas Pemberitaan, Siti Fauziyah dan jajaran serta diikuti kurang lebih sekitar 90 jurnalis dari berbagai media yang biasa meliput kegiatan parlemen. (ndi)

  • Bagikan