Daerah
Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus ADD Taebone

Realitarakyat.com – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Taebone, Kecamatan Fatukopa, Kabupaten TTS Tahun 2017 – 2019 senilai Rp. 3 miliar.
Namun, sebelum dilakukan penetapan tersangka tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTS menggelar ekspose kasus dugaan korupsi pengadaan ternak babi, bibit sayuran dan pekerjaan fisik seperti urukan.
Demikian diungkapkan Kasi Intel Kejari Kabupaten TTS, Haryanto, S. H ketika dihubungi wartawan melalui hand phone (hp) selulernya, Senin (22/03/2021) siang.
Dijelaskan jaksa yang akrab disapa Anto ini bahwa sebelumnya kasus dugaan korupsi ADD di Desa Taebone, Kecamatan Fatukopa berstatus penyelidikan (Lid) namun kini telah dinaikan statusnya menjadi penyidikan (Dik) oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS.
Dilanjutkan Anto, kasus dugaan korupsi ADD di Desa Taebone ditingkatkan ke Penyidikan (Dik) setelah tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan ADD di Desa Taebone, Kecamatan Fatukopa, Kabupaten TTS.
“Kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan (Dik) setelah tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan ADD,” kata Anto.
Sejauh ini, lanjut Anto, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS telah memeriksa puluhan orang saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp. 600 juta tersebut.
Ditambahkan Anto, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTS telah memanggil dua orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan pengelolaan ADD di Desa Taebone tahun 2017 – 2019 lalu.
“Ada dua orang lagi yang sudah dipanggil namun karena sakit salah satunya maka ditunda pemeriksaannya lagi. Sedangkan yang satunya lagi sedang berada diluar NTT,” ujar Anto.
Ditegaskan Anto, paling lambat dua pekan kedepan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTS bakal menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD di Desa Taebone.
“Ya paling lambat satu atau dua minggu kedepan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten TTS tetapkan tersangka kasus ADD di Desa Taebone,” tegas Anto.(rey)