Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19, Wagub DKI Sebut Karena Kerja Sama

  • Bagikan
Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19, Wagub DKI Sebut Karena Kerja Sama
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku merasa bersyukur lantaran Ibu Kota saat ini sudah tidak berstatus zona merah Covid-19, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 periode 21 Januari 2021, yang diunggah di laman covid19.go.id.

Dia menegaskan, bahwa hal tersebut bisa tercapai lantaran adanya kerja sama yang berjalan sangat baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) lain, serta masyarakat yang selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Semua ini berkat kerja sama yang baik antara pusat dengan daerah, daerah dengan daerah penyangga khususnya dengan masyarakat itu sendiri,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

Riza berterima kasih kepada masyarakat yang terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Kesadaran menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, pun terasa dari penurunan tingkat keterisian rumah sakit rujukan.

Saat ini tingkat keterisian bangsal isolasi pasien Covid-19 mencapai 63 persen, sedangkan tempat tidur ruang perawatan intensif atau ICU 66 persen. Selain itu, angka kesembuhan terus meningkat menjadi 96,5 persen.

Riza melanjutkan tingkat keterisian hotel kini juga turun menjadi 39,8 persen. Padahal beberapa waktu lalu kapasitas kamar isolasi hotel juga hampir penuh, bahkan sempat terjadi daftar tunggu.

“Persentase kematian 1,6 persen. Jadi Alhamdulillah ini semua kerja sama kita semua. Tetap waspada, hati-hati dan protokol kesehatan tetap dilaksanakan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Namun demikian, lebih lanjut Riza tetap mengingatkan, bahwa masyarakat mesti tetap waspada dan tetap meningkatkan kepatuhan karena sudah ada indikasi penyebaran virus corona varian baru B117.

“Virusnya tetap membahayakan sekalipun tidak mematikan seperti virus yang ada sekarang, namun masalahnya lebih cepat tapi kita tetap harus waspada dan hati hati,” tutur dia.

Sebelumnya dalam pemberitaan Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan laporan peta zonasi risiko Covid-19 di Indonesia periode 21 Januari 2021. Berdasarkan laporan yang diunggah di laman covid19.go.id ini, ada 16 kabupaten/kota (3,11 persen) yang kini berstatus zona merah.

Dikutip dari data laporan tersebut, Selasa (2/3/2021), 16 kabupaten/kota yang dimaksud yakni Kota Palopo, Kota Kupang, Kota Mataram, Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangkaraya, Kabupaten Kota Baru, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Klaten, Kota Bekasi, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Bangli.

Dari data itu, tidak ada satu pun kotamadya di DKI tercatat masuk dalam zona merah. Bila dibandingkan data sebelumnya, yakni pada 14 Februari 2021, ada 44 kabupaten/kota yang berstatus zona merah Covid-19. Dari ke-44 kabupaten/kota itu ada lima kotamadya di DKI Jakarta yang berstatus zona merah yakni, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur Jakarta Utara dan Jakarta Barat. (rsa)

  • Bagikan