Hari Senin Mendatang, Polisi Akan Memanggil Pengelola Hotel Milik Alona

Realitarakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memanggil manajemen Hotel Oyo atau Hotel Alona milik Cynthiara Alona di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Senin (22/3/2021) mendatang.

Hal itu terkait izin usaha pasca penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya lantaran membuka praktik layanan prostitusi.

“Hari Senin, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan mengecek kelengkapan administrasi Hotel Oyo. Akan ada sanksi berat berupa penutupan tempat usaha jika terbukti bersalah,” ungkap Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang , Sabtu (20/3/2021).

Arief menuturkan, dalam pemanggilan tersebut manajemen sudah diinformasikan wajib membawa seluruh berkas perizinan. Pasalnya, izin yang diperoleh hotel tersebut bukan dari Pemkot Tangerang melainkan penerintah pusat sejak 2018.

Namun, dia menegaskan, jika kegiatan usaha yang dilakukan Hotel Oyo di Kelurahan Kreo tersebut terbukti menyimpang, Pemkot Tangerang bakal menindak tegas sesuai Perda, yakni larangan prostitusi.

“Kasus Hotel Oyo masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian. Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Arief.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina menambahkan, Pemkot Tangerang melakukan penindakan dari sisi penegakan Perda. Koordinasi yang dilakukan bersama Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari lanjutan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

“Kita sih inginnya segera melakukan penutupan, namun Polda Metro Jaya masih dalam penyelidikan dan kita menunggu lanjutan pekan depan,” kata Buceu.(Din)