DPR Yakini Holding BUMN UMi Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

  • Bagikan
DPR Yakini Holding BUMN UMi Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo meyakini bahwa pembentukan integrasi ekosistem (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ultra mikro (UMi), akan membuka lapangan kerja lebih baik pada masa pemulihan ekonomi tahun ini.

Menurut dia, pandemi Covid-19 saat ini telah membuat banyak lapangan kerja tutup akibat lemahnya permintaan dan pembatasan kegiatan ekonomi. Dan dengan adanya holding BUMN UMi justru mampu membuka lapangan kerja lebih baik khususnya pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang serapan tenaga kerjanya paling tinggi.

“Holding ultra mikro ini fokus pada pengembangan UMKM dan akan mampu menciptakan lapangan kerja lebih baik dan cepat,” kata Andreas dalam siaran persnya yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Dia pun mengingatkan, bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2020, angka pengangguran naik menjadi 9,77 juta secara nasional, dengan kenaikan sekitar 2,67 juta orang akibat pandemi Covid-19. Pandemi membuat tingkat pengangguran terbuka di Indonesia meningkat, dari 5,23 persen pada Agustus 2019 menjadi 7,07 persen per Agustus 2020.

Di satu sisi, peran UMKM sebagai penyangga perekonomian nasional pada masa pandemi terbukti sangat krusial. Di tengah situasi sulit yang dihadapi korporasi besar, UMKM justru memiliki daya serap tenaga kerja yang cukup besar, yakni mencapai 97 persen.

Terkait integrasi ekosistem ultra mikro, Andreas melanjutkan hadirnya holding BUMN UMi akan membuat beban pinjaman pelaku UMKM lebih rendah, dan menstimulasi kegiatan produktif masyarakat menengah bawah sekaligus menyerap tenaga kerja.

DPR RI bersama pemerintah terus melanjutkan kajian komprehensif terkait integrasi tiga BUMN untuk pengembangan usaha ultra mikro dan UMKM. Sebagai catatan, integrasi ekosistem ini akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Kajian dilakukan bersama lembaga legislatif dan eksekutif untuk memantapkan proyeksi manfaat beserta dampak yang timbul dari integrasi untuk UMi dan UMKM. Hal-hal yang berkaitan dengan proses bisnis, efisiensi, beban dana (cost of fund), profitabilitas, tenaga kerja, hingga budaya dari masing-masing BUMN dipersiapkan secara matang sebelum proses integrasi rampung.

Dari sisi internal holding, Andreas melanjutkan pemerintah telah berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dalam upaya perbaikan tata kelola operasional dan digitalisasinya.

Tenaga kerja yang fungsinya terdampak digitalisasi akan dialihkan ke bagian pemasaran dan pendampingan agar penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro lebih cepat dan berkualitas.

“Pada akhirnya, upaya tersebut pun akan membuat pelaku UMKM lebih agresif dalam mengmbangkan usaha dan penyerapan kreditnya,” tutur Andreas. (rsa)

  • Bagikan