DPR Soroti Pemerintah Lebih Banyak Perhatian pada Sekolah Negeri Dibanding Swasta

  • Bagikan
pppk
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (ist/net)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pemerintah saat ini selalu membuat dikotomi tentang sekolah negeri dan sekolah swasta. Padahal UUD 1945 tidak mengenal dikotomi tersebut. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan bagi seluruh anak bangsa di negeri ini secara merata tanpa ada perbedaan.

Para siswa-siswi itu tersebar di antara kedua sekolah tersebut. Jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak daripada sekolah negeri. Sehingga dapat dianalogikan bahwa jumlah siswa di sekolah swasta jauh lebih banyak daripada di sekolah negeri.

“Perhatian pemerintah untuk sekolah negeri sangat luar biasa, sementara perhatian pemerintah kepada sekolah swasta biasa-biasa saja,” tutur Agustina di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Ia menegaskan, ke depan perlu ada kebijakan baru bagi Kemendikbud mengenai proses pengangkatan PPPK tenaga honorer bidang pendidikan ini, agar setelah mereka diangkat mereka bisa ditugaskan ke sekolah-sekolah swasta tempat asal dimana para guru itu telah mengabdi lama.

“Karena di situlah mereka mereka seharusnya. Mengenai bagaimana formulasinya, kami tidak memahami, namun sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, tidak ada dikotomi sekolah negeri dan sekolah swasta. Tidak ada perbedaan antara guru negeri dengan guru swasta,” tandasnya.

Agustina menekankan, pemerintah wajib untuk membiayai pendidikan tanpa melakukan perbedaan antara sekolah negeri atau pun sekolah swasta. (ndi)

  • Bagikan