Warga Binaan Lapas Parigi Separuhnya Berisi Napi Kasus Narkoba

Realitarakyat.com – Otoritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebutkan 50 persen warga binaan di Lapas tersebut merupakan narapidana kasus narkoba.

“Iya, tahanan kasus narkoba mendominasi di sini, sejumlah 100 orang lebih,” kata Kepala Lapas kelas III Parigi, Muhammad Askari Utomo, di Parigi, Kamis (18/2/2021).

Dia menjelaskan, Lapas sebagai hilir dari proses hukum yang dijalani seseorang sebagai tempat pembinaan terhadap narapidana dalam rangka memperbaiki perilaku dengan mengedepankan asas Hak Asasi Manusia (HAM).

Oleh karena itu, pelayanan kemasyarakatan selalu berusaha mengedepankan sisi humanis dengan melakukan pembimbingan mental, spiritual hingga pemberdayaan keterampilan, agar setelah selesai menjalani masa hukuman, warga binaan yang bebas dapat bermanfaat di tengah masyarakat.

Saat ini, Lapas Parigi menampung kurang lebih 263 warga binaan dan 50 persen di antaranya narapidana kasus narkoba yang beraksi di wilayah hukum Parigi Moutong, kemudian sisanya, kasus tindak pidana umum.

“Kapasitas blok sangat terbatas hanya mampu menampung sekitar 150 narapidana, hingga saat ini warga binaan Lapas Parigi sebanyak 263 orang, itu artinya sudah melebihi kapasitas,” ujar Askari.

Dari 100 lebih narapidana kasus narkoba yang mendekam di pemasyarakatan tersebut, ada sejumlah narapidana perempuan.

“Tujuh narapidana perempuan yang menjalani proses hukum di sini kemungkinan akan dipindahkan ke Lapas perempuan kelas III Palu di Kabupaten Sigi setelah ada putusan tetap (incracht),” kata Askari menambahkan.

Dia mengemukakan, lapas yang dipimpinnya memiliki tiga blok tahanan yakni blok perempuan, blok anak-anak dan blok pria serta satu ruang karantina yang dikhususkan bagi narapidana baru dipindahkan.

Guna memberikan pengayoman yang baik, paparnya, otoritas Lapas Parigi melatih keterampilan narapidana lewat kegiatan kemandirian mulai dari perbengkelan hingga budidaya ikan air tawar.

“Tahun ini kami juga membuka usaha pencetakan paving blok dan batako yang menyerap sekitar 20 tenaga kerja melibatkan warga binaan, hasil usaha itu mereka yang kelola, ini salah bentuk pembinaan yang mengedepankan HAM,” demikian Askari. (ndi/ant)