Usut Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Dirut Berdikari

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Berdikari (Persero), H. Alvin Nugraha dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Alvin yang juga seorang Advokat akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan menteri KKP, Edhy Prabowo.

“Akan diperiksa untuk EP (Edhh Prabowo),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dalam kasus yang sama. Diantaranya, Pimpinan Bank BNI Cibinong Alex Wijaya; dua karyawan Swasta Syamsyudin, Yusuf Agustinus; Wiraswasta Mohamad, Seorang Notaris Hekal Lies Herminingsih.

“Kelima saksi juga diperiksa untuk tersangka EP,” kata Ali.

Belum diketahui apa yang didalami penyidik kepada enam orang saksi tersebut. Kuat dugaan penyidik masih mendalami aliran uang hasil suap izin ekspor benur yang digunakan Edhy Prabowo.

Teranyar, KPK menelisik dugaan pembelian tanah oleh mantan menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo. Dugaan tersebut diselisik melalui tersangka Stafsus Edhy, Amiril Mukminin yang diperiksa sebagai saksi.

Tersangka AM (Amiril Mukminin) diperiksa sebagai saksi untuk Tsk EP dkk,Penyidik masih terus mendalami terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipercayakan oleh Tsk EP kepada saksi yang diantaranya juga diduga digunakan untuk pembelian aset berupa tanah,” kata Ali Fikri, Sabtu (6/1)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. PT ACK diduga memonopoli bisnis kargo ekspor benur atas restu Edhy Prabowo dengan tarif Rp1.800 per ekor.

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.[prs]

  • Bagikan