Ternyata Bukan Hanya Masyarakat,Di Kabupetan Dompu NTB Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

  • Bagikan
Ternyata Bukan Hanya Masyarakat,Di Kabupetan Dompu NTB Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Unit Pelaksana Tehnis Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah ( UPTB UPPB) Dompu, Dispenda Provinsi Nusa Tenggara Barat melaporkan Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menunggak pajak kendaraan dinas.

Tercatat, dari jumlah 1.761 unit kendaraan dinas, 1.090, Tidak Melakukan Pendaftaran Ulang (TMPU) atau tidak bayar pajak.

Kepala UPTB UPPD Dompu, Dispenda Provisni NTB, Muhammad Husni, mengatakan belum didapat keterangan alasan tunggakan pajak ini. Pihaknya sudah mengkomunikasikan, baik ke Sekda maupun Kepala BKAD, namun belum mendapat jawaban pasti.

“Sebagian kendaraan ini masih ada fisiknya sebagian lagi, sudah tidak ada lagi,” katanya, Jum’at (5/2/2021).

Untuk kendaraan yang dilaporkan tidak ada fisiknya, sudah dilaporkan ke Dispenda Provinsi untuk dihapus. Untuk yang masihbada fisiknya ini, berjumlah ratusan dan lebih banyak didominasi roda dua.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Muhammad ST, belum mengetahui pasti OPD mana yang menunggak pajak. Sebab, kewajiban membayar pajak kendaraan termasuk perawatannya, dianggarkan oleh masing-masing OPD.

“Iya memang (belum bayar pajak), tapi belum tahu di OPD mana,” tegasnya.

Kondisi ini, terus terjadi setiap tahunnya dan kedepan, Pemkab Dompu, akan menfokuskan tanggung jawab aset ini, dikelola oleh Setda, untuk menghindari adanya tunggakan pajak randis.

“Ada wacana kami di tahun depan, randis ini khusus pajkanya, akan disentarlkan di Setda,” tambahnya.

Sementara itu, data yang didapat, obyek pajak kendaran bermotor, sebanyak 17.093 unit tercatat sebagai Pajak Kendaraan Bermotor aktif. Jumlah ini terinci untuk kendaraan pribadi mencapai 15.614 unit, umum atau plat kuning mencapai 808 dan Randis mencapai 671.

Sedangkan yang TMPU atau tidak bayarbpajak, kendaraan pribadi mencapai 30.393 unit, umum atau plat kuning mencapai 532 unit dan Randis 1.090 unit.

Akibat tidak dibayarnya pajak Kendaraan Dinas milik Pemkab Dompu ini, Dispenda Provinsi NTB harus kehilangan pendapatan mencapai Rp.429.916.407. (imr/Din)

  • Bagikan