Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Panggil Mantan Dirjen Perikanan Tangkap

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/2/2021) memanggil mantan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar.

Pemanggilan terhadap Zulficar ini, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di KKP dengan tersangka Edhy Prabowo.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo/mantan Menteri Kelautan dan Perikanan),” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan persnya, Jumat (19/2/2021).

KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya untuk tersangka Edhy, yaitu Tenaga Ahli DPR RI Chusni Mubarok, Esti Marlina selaku mahasiswi, wiraswasta Syaekhur Rahman, Zulhijar sebagai petani/pekebun, Elsi selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta dua karyawan swasta Jaya Marlian dan Ade Tirta Kamandanu. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka.

Sebagai penerima suap, yaitu Edhy, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) yang selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK.

PT DPPP adalah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor produk pangan, antara lain Benih Bening Lobster (BBL), daging ayam, daging sapi, dan daging ikan. (ndi)