Sindir Demokrat, PAN: Kaitkan Batalnya RUU Pemilu dengan Gibran Terlalu Jauh

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Partai Demokrat menghembuskan isu jika pembatalan revisi UU Pemilu sebagai langkah Presiden Jokowi mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Menanggapi hal ini, Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik spekulasi yang dilakukan oleh Demokrat.

“Jadi jangan hanya karena kepentingan politik di internal satu partai tertentu lalu mengambil justifikasi yang tidak benar,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay Partaonan saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Saleh menilai pernyataan Demokrat yang mengaitkan revisi UU Pemilu dengan Gibran terlalu jauh. Sebab, saat Pilgub DKI 2024, Jokowi berada di penghujung masa jabatannya.

“Ini saya merasa itu terlalu jauh asosiasi yang diberikan kepada presiden Jokowi ya yang mengatakan Gibran mau dijadikan Gubernur DKI kan gitu. Jauh sekali. Karena kalaupun terjadi penundaan seperti itu. Itu kan nanti pada saat penundaan itu, pada saat Pilkada DKI itu Presiden Jokowi sudah di akhir masa periodenya,” ucapnya.

Dia lalu membawa-bawa nama Wali Kota Medan terpilih, Bobby Nasution, yang tak lain adalah menantu Presiden Jokowi.

“Lalu mengapa tidak disampaikan juga sekaligus bahwa Bobby di Medan mau jadi Gubernur Sumut. Kan bisa juga. Kenapa hanya si Gibran aja. Ya sekalian saja disampaikan juga, ya ternyata Presiden Jokowi pengin (Bobby) jadi Gubernur Sumatera Utara. Apa begitu kita berpolitik? Kan nggak juga,” ucapnya.

Anggota Komisi IX DPR RI itu juga menilai tindakan PD yang mendesak UU Pemilu direvisi menunjukkan sikap yang terlalu percaya diri. Menurutnya, belum tentu revisi UU Pemilu dapat mengakomodir keinginan satu partai politik (parpol) tertentu.

“Jangan dikira kalau pembahasan UU Pemilu dibuka lalu kepentingan satu parpol tertentu akan bisa masuk secara utuh. Ingat, pembahasan UU itu melibatkan semua parpol, dan kebenaran di UU itu ditentukan oleh suara terbanyak, bukan ditentukan oleh keinginan idealis suatu parpol,” ucapnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat menilai tidak dilanjutkannya revisi UU Pemilu oleh Komisi II DPR RI merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dan parlemen lantaran ada kepentingan kekuasaan. Wasekjen Partai Demokrat Irwan pun menduga adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju ke DKI Jakarta.

“Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal,” ujar Irwan saat dihubungi Kamis (11/2).[prs]

  • Bagikan