Proyek Bulog Senilai Rp173 Miliar di NTB Dikerjakan Dua BUMN

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Dua badan usaha milik negara (BUMN) mengerjakan proyek pembangunan pabrik pengolahan hasil pertanian di Nusa Tenggara Barat dengan dana yang bersumber dari penyertaan modal negara melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) senilai Rp173 miliar.

Pimpinan Wilayah Bulog NTB, Abdul Muis Sayyed Ali, di Mataram, Minggu (14/2/2021), menyebutkan bahwa dua BUMN dimaksud, adalah PT Boma Bisma Indra yang mengerjakan pabrik pengolahan beras modern di Kabupaten Sumbawa senilai Rp83 miliar, dan pabrik pengolahan beras asalan di Kabupaten Lombok Timur senilai Rp8 miliar.

Selain itu, PT Brantas Abipraya yang melaksanakan pembangunan pabrik pengolahan jagung di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, senilai Rp82 miliar.

“Progres pelaksanaan pembangunan ketiga proyek sudah mencapai 30 persen saat ini, dan ditargetkan rampung pada Juni-Juli 2021,” katanya.

Ia mengatakan proses tender pembangunan pabrik pengolahan beras dan jagung tersebut dilakukan di kantor pusat Bulog di Jakarta pada 2020.

Kantor Wilayah Bulog NTB bertindak sebagai pihak pengawas pelaksanaan pembangunan proyek sekaligus sebagai pengguna ketiga pabrik tersebut.

“Proses tender dilakukan di Jakarta, Bulog NTB sebagai user (pengguna) dan supervisor pengawas,” ujarnya.

Abdul menjelaskan tujuan pembangunan ketiga pabrik pengolahan hasil pertanian tersebut adalah untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengoptimalkan penyerapan gabah atau beras serta jagung hasil produksi petani di NTB, yang relatif melimpah setiap tahun.

Beras yang sudah diolah akan dijual melalui program operasi pasar dalam rangka ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan. Selain itu, sebagian beras olahan akan dikirim ke daerah yang defisit produksi padi serta untuk cadangan pangan daerah ketika terjadi bencana.

“Jagung akan diolah menjadi pakan ternak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” katanya. (ndi/ant)

  • Bagikan