Pendiri Pasar Muamalah Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Respon Polisi

  • Bagikan
Pendiri Pasar Muamalah Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Respon Polisi
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polri menghargai pengajuan penangguhan penahanan Zaim Saidi yang merupakan pendiri pasar muamalah Depok. Namun keputusan mengenai disetujui atau tidaknya pengajuan itu tergantung dari pertimbangan penyidik.

“Penangguhan penahanan itu merupakan hak tersangka dan dari keluarga, itu hak, tapi di sisi lain penyidik memiliki pertimbangan apakah penangguhan itu diberikan atau tidak,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021).

Zaim sendiri ditahan dengan status tersangka kasus dugaan transaksi jual-beli menggunakan dinar dan dirham. Dia lantas mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan harus menjalani pengobatan karena mengalami saraf kejepit di bagian tulang belakang.

Namun, menurut Rusdi, nantinya penyidik akan mempertimbangkan perihal pengajuan penangguhan penahanan itu. Untuk saat ini, Rusdi belum memberikan jawaban gamblang.

“Penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri untuk memberikan atau tidak memberikan permohonan penangguhan tersangka,” imbuh Rusdi.

Pengajuan penangguhan penahanan Zaim itu sebelumnya disampaikan pada Selasa, 9 Februari lalu. Kuasa hukum Zaim Saidi, Ali Wardi, mengatakan kliennya itu harus berobat karena menderita saraf kejepit.

“Iya, semalam kami mengajukan surat penangguhan penahanan susulan, surat izin berobat. Karena klien kami punya riwayat dan masih menderita penyakit saraf kejepit di tulang belakang akibat pernah cedera di masa lalu, dan masih dalam perawatan terapi sekali seminggu,” ujar Ali melalui pesan singkat, Rabu (10/2).

Menurutnya, Zaim Saidi harus menjalani fisioterapi tiap minggu. Sejak ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Zaim belum pernah lagi menjalani terapi untuk sakit yang sudah lama dideritanya itu.

“Iya, setiap minggu fisioterapi, rutin. Iya belum (terapi sejak ditahan),” ucapnya.

Selain itu, Ali menyebut Zaim juga membuat surat permohonan maaf kepada seluruh pihak yang resah akibat aktivitas Pasar Muamalah Depok. Dia berharap permohonan maaf itu juga sekaligus bisa mempercepat penangguhan penahanannya.

“Diajukan dengan ikhlas tanpa tekanan, dan diharapkan dapat mempercepat penangguhan penahanan, bahkan pembebasan,” kata Ali.[prs]

 

  • Bagikan