Komnas HAM Serahkan 16 Bukti Hasil Investigasi Penembakan Laskar FPI ke Polri

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komnas HAM meyerahkan, barang bukti hasil investigasi kasus Km 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI kepada Polri. Ada 16 barang bukti yang diserahkan.

Serah terima barang bukti dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Barang bukti diserahkan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Keduanya kemudian menandatangani surat serah terima barang bukti.

“Ada 16 item, ini ada berbagai hal mulai dari ini (bungkusan) yang kami uji balistik dengan berita acara akan kami berikan dan berbagai temuan lain terkait 16 item,” kata Anam.

Anam mengatakan penyerahan barang bukti tersebut diperlukan untuk kepentingan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM kepada Polri. Dia berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh Polri.

“Kenapa kami serahkan, karena memang ini guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi dari Komnas ham khususnya untuk penegakan hukum. Jadi memang dari surat yang kami terima dari Reskrim menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Komitmen bersama ini akan ditindaklanjuti dengan maksimal dan serius. Dan kami berharap demikian,” ujarnya.

Sementara itu, Andi menuturkan pihaknya akan menggunakan barang bukti tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Nantinya, kata Andi, barang bukti yang diterima itu akan dipilah sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

“Hari ini sudah kita saksikan bersama-sama Alhamdulillah tindak lanjut permintaan kami beberapa hari lalu sudah bisa terlaksana, kami penyidik Bareskrim sudah menerima penyerahan beberapa barang bukti yang terkait dengan peristiwa di Km 50, kami sudah menerima dan akan segera kami pelajari, akan kami pilah-pilah, tujuannya untuk membuat terang peristiwa,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah mempelajari hasil investigasi yang diserahkan Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di ‘Km 50’ Tol Cikampek. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti.

“Yang diterima oleh Polri dalam hal ini adalah hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih-kurang 60 halaman. Dan sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM,” kata Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

“Oleh karena itu, tindak lanjut ke depan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri. Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM,” imbuh dia.[prs]

  • Bagikan