Komisi III: Instruksi Kapolri soal Tes Urine Jajarannya, Patut Diapresiasi

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Surat telegram tersebut dikeluarkan menyusul penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang sedang menggunakan narkoba beserta 11 anggotanya.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri Sigit meminta para Kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba, melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah.

Para atasan juga diminta untuk selalu mengingatkan jajarannya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan bahwa langkah Kapolri yang menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tes urine pasca-kejadian anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkoba, patut diapresiasi.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri tersebut setelah kasus anggota Kepolisian yang terlibat narkoba. Terutama kasus Kapolsek Astanaanyar dan beberapa anggotanya yang terlibat narkoba yang seakan mencoreng serta menampar nama baik korps Kepolisian,” kata Pangeran Khairul Saleh, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Dia menilai kebijakan Kapolri tersebut patut dicontoh karena Kepolisian merupakan aparat negara yang terdepan dalam perang terhadap narkoba.

Pangeran berharap agar instruksi Kapolri tersebut benar-benar dipahami dan ditindaklanjuti pada tingkat operasional yaitu dengan memberi sanksi terhadap anggotanya yang terindikasi menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Semoga tes urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya,” ujarnya.

Politikus PAN itu berharap langkah Kapolri tersebut mampu meningkatkan citra Polri di masyarakat dan ke depan kasus keterlibatan aparat Kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba tidak terulang lagi. (ndi)

  • Bagikan