Klaim Sudah Pelajari Investigasi Komnas HAM, Polri Ingin Minta Barang Bukti Penembakan Laskar FPI

  • Bagikan
Klaim Sudah Pelajari Investigasi Komnas HAM, Polri Ingin Minta Barang Bukti Penembakan Laskar FPI
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polri mengaku telah mempelajari hasil investigasi yang diserahkan Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di ‘KM 50’ tol Cikampek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono berkoordinasi ke Komnas HAM untuk meminta barang bukti.

“Meng-update tentang hasil investigasi dari Komnas HAM terhadap kejadian di ‘KM 50’. Polri telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM dan telah mempelajari seluruh isi daripada hasil investigasi Komnas HAM tersebut,” ujar Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021).

Dalam hasil investigasi tersebut, Rusdi mengatakan Polri mencermati 2 hal. Di antaranya adalah penyerangan terhadap petugas kepolisian yang sedang bertugas dan unlawful killing atau tidak ada pembunuhan di luar hukum yang dilakukan polisi pada laskar FPI.

“Ada dua hal tentunya yang dicermati oleh Polri dalam hal ini. Yang pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing,” tuturnya.

Rusdi membeberkan kalau hasil investigasi ‘KM 50’ yang diserahkan Komnas HAM terdiri dari 60 halaman. Meski demikian, seluruh barang bukti hasil investigasi masih berada di tangan Komnas HAM.

“Yang diterima oleh Polri dalam hal ini adalah hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman. Dan sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM,” tegas Rusdi.

Untuk itu, lanjut Rusdi, kepolisian akan berkoordinasi dengan Komnas HAM supaya bisa mendapatkan barang buktinya.

“Oleh karena itu, tindak lanjut ke depan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri. Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM,” tandasnya.[prs]

  • Bagikan