Kasus Dugaan Sindikat Mafia Tanah yang Dilaporkan Dino Patti Djalal Naik ke Penyidikan

Realitarakyat.com – Polisi terus mengusut kasus dugaan sindikat mafia tanah yang menyasar rumah ibunda Dino Patti Djalal terus bergulir.

Laporan ketiga dari pihak keluarga Dino Patti Djalal kini naik ke tingkat penyidikan.

“Laporan ketiga sudah kita lakukan gelar perkara dan hasilnya dari penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/2/2021).

Saat ini polisi telah menerima tiga laporan dari keluarga Dino Patti Djalal terkait kasus mafia tanah tersebut. Laporan tersebut masing-masing pertama kali dilayangkan mulai dari April 2019, November 2020, dan terakhir Januari 2021.

Ketiga laporan itu berkutat pada persoalan adanya upaya ‘penjarahan’ berupa balik nama sertifikat rumah yang tanpa diketahui oleh korban. Masing-masing rumah tersebut berada di kawasan Pondok Indah, Kemang, hingga Cilandak.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan sejumlah tersangka. Total ada 11 tersangka dari laporan pertama dan kedua. “Saya sudah sampaikan dari 3 LP sudah dari LP pertama di Pondok Pinang sudah 5 tersangka. LP kedua ada 6 tersangka,” ungkap Yusri.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut dugaan mafia tanah yang ‘jarah’ rumah Ibunda Dino Patti Djalal. Polisi juga melibatkan Satgas Mafia Tanah hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut kasus ini.

“Kapolda Metro Jaya sudah membentuk tim yang pertama dari penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya. Kemudian juga melibatkan tim satgas mafia tanah pusat dan BPN pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).

Polisi sebelumnya mengungkap adanya keterkaitan dari 3 laporan dugaan mafia tanah yang dibuat pihak Dino Patti Djalal ini. Polisi juga menemukan adanya kasus-kasus lain berkaitan dengan sindikat mafia tanah tersebut.

“Tim yang dibentuk oleh Pak Kapolda bersama-sama kita berkolaborasi membongkar karena keterkaitan (laporan polisi) 1, 2, 3 ini akan keterkaitan bahkan ada beberapa kasus-kasus lainnya. Nanti akan kami jelaskan kalau sudah terang-benderang perkara ini,” terang Yusri.[prs]