Jokowi Minta Jalankan “Mikro Lockdown”, Komisi IX: Tinggal Butuh Komitmen Pemda

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Presiden Joko Widodo meminta Pemda untuk menerapkan ‘mikro lockdown’ atau PPKM dalam skala mikro mencakup lingkup kampung, desa, RW, atau RT.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo mengapresiasi langkah Jokowi tersebut. Menurutnya, ini merupakan langkah bagus dan dibutuhkan komitmen semua pihak untuk melaksanakannya.

“Apa yang disampaikan Presiden soal PPKM skala mikro ini langkah yang bagus,” kata Rahmad saat dihubungi realitarakyat.com, Kamis (11/2/2021).

“Tinggal yang dibutuhkan adalah komitmen semua pihak yakni pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyukseskan program ini,” sambungnya.

Politikus PDIP ini juga meminta ketegasan Pemda dalam penerapan serta pelaksanaan ‘mikro lockdown’ di lapangan untuk menegakan wilayah yang telah dinyatakan karantina skala mikro.

“Apalagi konsep pemerintah yang disampaikan oleh Menkes dalam rapat kerja minggu kemarin, dengan melakukan tracing massal baik menggunakan PCR dan rapid anti gen dengan target 25 juta penduduk ini pasti sangat membantu menekan kasus Covid-19,” jelas Rahmad.

Lebih jauh Rahmad mengungkapkan, konsep ‘mikro lockdwon’ sudah terbukti di negara lain bisa menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satunya di India yang terbukti efektif menekan angka Covid, meski saat pelaksanaannya banyak yang akan terdeteksi orang yang terpapar virus corona.

“Tapi semakin banyak dan diketahui yang positif, maka akan mudah untuk penangananya. Jika tidak parah bisa langsung di isolasi mandiri,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Pemda untuk menerapkan “mikro lockdown” atau PPKM dalam skala mikro mencakup lingkup kampung, desa, RW, atau RT.

“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-‘lockdown’ seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misal satu kelurahan, yang di-‘lockdown’ seluruh kota, untuk apa. Yang sering keliru kita di sini,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dari Istana Negara Jakarta, Kamis.

Oleh sebab itu, kata dia, pekan lalu pemerintah kemudian bekerja lebih detail dengan menerapkan “mikro lockdown” atau “lockdown” skala mikro. Menurut Kepala Negara hal itu tidak cenderung merusak pertumbuhan ekonomi dan tidak merusakkan kegiatan ekonomi masyarakat secara umum.

“Karena yang kita ‘lockdown’ dalam skala-skala kelurahan, RW, RT. Oleh sebab itu wali kota, wakil wali kota harus melakukan pemetaan zonasi penyebaran COVID-19 secara detail,” katanya.

Presiden meminta mereka untuk mengerti betul pemetaan tersebut sampai tingkat kelurahan RW, RT. “Nggak bisa lagi satu kota langsung di-‘lockdown’,” katanya.[prs]

 

  • Bagikan