Golkar Senayan Setuju Pedoman Interpretasi Pasal di UU ITE Dibuat Lebih Dahulu

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menyatakan setuju jika pedoman interpretasi pasal-pasal yang terkandung dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat lebih dahulu untuk saat ini.

Menurutnya, pedoman interpretasi itu dibutuhkan karena upaya merevisi UU ITE membutuhkan waktu dan proses yang lama.

“Revisi pasti membutuhkan waktu dan proses. Menunggu penyiapan proses, ditelaah dulu kendala masalah UU itu apa, lalu dicoba dibuat aturannya bisa dibuat pedoman, peraturan presiden, peraturan kapolri atau kejaksaan,” kata Dave di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Dia menegaskan, DPR sebenarnya dalam posisi yang mau dan siap merevisi UU ITE. Namun, Dave berpendapat, pedoman interpretasi bisa menjadi solusi cepat terkait masalah-masalah UU ITE sebelum direvisi.

“Kalau dinilai tidak cukup pedoman itu mungkin harus direvisi, DPR welcome. Revisi butuh waktu, sementara sambil mengarah ke sana kita bisa buat pedoman dulu,” ujar Dave.

“Revisi paling tidak dua sampai tiga kali masa sidang, paling tidak setengah tahun,” imbuh Ketua DPP Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, Dave menyampaikan bahwa komisinya masih menggodok RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU Keamanan Siber saat ini. Menurutnya, hasil akhir dari regulasi itu sebaiknya ditunggu lebih dahulu sebelum merevisi UU ITE.

Dia pun meminta agar revisi UU ITE nantinya merupakan usulan inisiatif dari pemerintah karena setiap komisi di DPR hanya dibatasi mengusulkan satu rancangan regulasi saat ini.

“Setahun satu undang-undang, sekarang kita sedang bahas PDP. Jadi kalau pemerintah mau revisi, sebaiknya itu diajukan pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pedoman interpretasi terhadap pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE.

“Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE, biar jelas,” kata Jokowi dalam berpidato di Rapat Pimpinan TNI-Polri di kanal YouTube Sekretariat Presiden.[prs]

  • Bagikan