DPRD DKI Tolak Dua Nama Calon Wali Kota Jaksel dari Anies

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan dua nama calon Wali Kota Jakarta Selatan (Walkot Jaksel), yakni Wakil Walkot Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dan Plt Walkot Jaksel Isnawa Adji. Namun, DPRD DKI menolak dua nama tersebut.

“Jakarta Selatan nama dimasukkan pertama namanya Yani. Saya tolak karena ada beberapa permasalahan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, saat ditemui di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Pasetio menjelaskan alasannya menolak Yani. Menurut pimpinan DPRD dari Fraksi PDIP itu, Yani pernah bersikap arogan saat mengemban jabatan camat.

“Pak Yani kan ada beberapa alasan. Dulu kan pernah jadi Camat arogan lah. Takutnya, kan Jaksel daerah hijau, daerah guyup, ntar tiba-tiba gimana, jadi masalah baru. Saya nggak mau,” sebut Prasetio.

Kemudian Anies mengajukan nama Isnawa Adji. Namun, Prasetio meragukan kinerja Isnawa dalam mengatasi banjir di wilayahnya.

“Kedua namanya Isnawa Adji. Jawabannya tadi (menolak). Wakilnya naik ke atas tapi kok tiba-tiba ada banjir pertama hujan deras dia ngomong bicara yang tidak layak sebagai pamong. Harusnya dia kan cari solusi, ‘oh entar kita buat perencanaan anggaran kali-kali Pesanggrahan’. Atau apa, ‘kita beresin dan mengimbau ke masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan’,” papar Prasetio.

“Harusnya bekas LH kan paham banjir tapi jawabannya, ada lah kata-kata seperti itu, ‘nanti juga pulang lagi kalau surut’, kan nggak bener itu. Belum kita tes aja udah menganulir dia menjadi walkot. itu aja pertimbangan saya,” imbuhnya.

Karena itu, Prasetio merekomendasikan Anies untuk mengajukan nama baru untuk menduduki kursi Wali Kota Jakarta Selatan. Sebab, nama yang sudah ditolak tidak bisa diajukan lagi.

“Kalau sudah ditolak sudah tidak bisa lagi diajukan,” jelas Prasetio.

Diketahui, jabatan Wali Kota Jakarta Selatan sebelumnya diemban oleh Marullah Matali. Marullah kini telah menjabat Sekda DKI Jakarta setelah dilantik Anies pada 18 Januari 2021.[prs]

  • Bagikan