Disangka Maling, Intel Polres Jakut Ditangkap Warga

  • Bagikan
bubar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Seorang intel Polres Metro Jakarta Utara berinisial PN ditangkap warga di Jalan Kebon Kacang II RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). Warga menangkap PN karena mengira dirinya adalah maling.

Saat itu PN nekat memanjat pagar rumah kos dan berusaha masuk dengan cara melompat. Penghuni kos yang mengetahui aksi PN pun kaget lalu melaporkan ke warga sekitar.

Sejumlah orang bahkan sempat meneriaki PN sebagai maling. Hingga akhirnya, PN pun ditangkap oleh warga dengan tuduhan pencurian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan PN datang ke rumah kos itu untuk menjemput istrinya yang berada di sana. Menurut Yusri, PN dan istrinya memang sedang ada masalah keluarga.

“Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu, jadi dia datang untuk menjemput,” kata Yusri kepada wartawan.

“(PN) anggota intel Polres Jakut,” ujar Yusri.

Yusri mengatakan dalam kejadian itu telah terjadi kesalahpahaman atas tuduhan percobaan pencurian. Padahal menurut Yusri hal itu tidak benar. Lebih lanjut, Yusri menyampaikan kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

“Sekarang sedang ditangani oleh polsek dan polres, kita masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan pria itu nekat melakukan aksinya lantaran ingin bertemu dengan seorang perempuan bernama Farra yang tinggal di rumah kos itu.

“Ini lompat pagar mencari Farra, teriak-teriak di situ Farra di mana, enggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra,” kata Singgih kepada wartawan.

Singgih menuturkan PN saat ini telah diamankan. Untuk proses hukum, polisi masih menunggu apakah pemilik kos bakal membuat laporan ihwal pencongkelan yang dilakukan oleh PN.

“Kalau nanti si bapak itu lapor pencongkelannya, kan itu perusakan kuncinya, ya kita tindak lanjut,” ujar Singgih.[prs]

  • Bagikan