Dewan Minta SMI Optimalisasikan Penyaluran Fasilitas Pinjaman PEN Pemda

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitrakyat.com – Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, meminta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mengoptimalisasikan penyaluran fasilitas pinjaman daerah terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah.

Pasalnya, sebanyak 28 Pemerintah Daerah telah menandatangani perjanjian peminjaman PEN Pemda per Desember 2020. Jumlahnya mencapai Rp19,13 Trilyun dari total komitmen PT. SMI kepada pemerintah untuk pinjaman PEN Pemda sebanyak Rp72 Trilyun.

“Kami ingatkan agar PT.SMI melakukan evaluasi terhadap daerah yang tidak memanfaatkan fasilitas ini. Mungkin ada kendala atau pertimbangan tertentu yang perlu kita ketahui,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti investasi pemerintah untuk PT. Garuda Indonesia dan PT. Krakatau Steel. Anis menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, kedua perusahaan ini tengah menanggung beban keuangan yang cukup besar.

Hutang yang dimiliki PT. Garuda Indonesia hampir mencapai Rp32 Trilyun, dan hutang yang dimiliki PT. Krakatau Steel sekitar Rp30 Trilyun. Anis kembali mengingatkan agar PT.SMI melakukan kajian tersendiri atas beban hutang yang dimiliki kedua BUMN ini.

Ia pun meminta PT. SMI untuk mengkaji korelasi antara beban hutang kedua BUMN tersebut dan pemberian investasi pemerintah dalam program PEN kepada dua BUMN tersebut.

Doktor ekonomi Islam ini menyampaikan harapannya agar PT. SMI dapat memastikan investasi yang dilakukannya aman, tepat dan dapat berkontribusi positif untuk kepentingan rakyat Indonesia. Hal ini mengingat PT. SMI bersama Kementerian Keuangan sudah menyatakan prosedur dan kriteria pemberian investasi, dilakukan secara prioritas dan tepat dengan melibatkan lembaga independent sebagai pemberi pertimbangan.

Selain itu, PT.SMI dan Kementerian Keuangan telah berkomitmen untuk bersama-sama menjaga tranparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran investasi pemerintah yang dialokasikan dari dana PEN ini.

“DPR akan selalu meminta update dan perkembangan mengenai Investasi PEN, karena ada konsekuensi, harapan dan pertanggungjawaban yang besar dari uang rakyat di dalamnya,” tutur Anis.

Terakhir, Anis mengingatkan agar PT.SMI membuat analisis Key Performance Indicator (KPI) secara komprehensif untuk terus memantau serta mengevaluasi kinerja dari BUMN penerima investasi dalam program PEN. Ia juga menyampaikan PT.SMI dan Kementerian Keuangan perlu melakukan mitigasi atas resiko sebagai upaya untuk meminimalisir resiko.

Pasal 26 Peraturan Menteri Keuangan Nomor.118 Tahun 2020 secara khusus menetapkan tentang Ketentuan Mengenai Tata Cara Dalam Pelaksanaan Investasi Pemerintah PEN untuk PT. Garuda Indonesia dan PT. Krakatau Steel, memuat 10 poin catatan untuk PT. Garuda Indonesia dan 17 poin catatan untuk PT. Krakatau Steel.

“Di dalamnya termasuk dokumen dan informasi serta rencana pemantauan investasi pemerintah. SMI sebagai pihak yang ditugaskan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, perlu memiliki komitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas. Agar fungsi investasi atau pinjaman yang diberikan itu terasa manfaatnya oleh masyarakat Indonesia,” pungkas Anis.[prs]

  • Bagikan