Dewan Dukung Proses Hukum Kejagung dalam Kasus di Asabri

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kejagung telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan invenstasi di PT Asabri.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengapresiasi proses hukum yang berjalan.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi sudah melangkah lebih jauh dengan penetapan tersangka,” kata Faisol saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).

Faisol mengatakan pihak Komisi VI akan menunggu proses hukum Asabri yang sedang berjalan. Dia memastikan Komisi VI DPR tetap mendukung langkah hukum terkait Asabri.

“Pasti mendukung proses hukum, karena sudah melangkah lebih dulu pada persoalan hukum, kami akan menunggu hingga bergulir ke pengadilan. Komisi VI terus memantau proses hukum yang berlangsung hari ini,” ucapnya.

Meski begitu, Ketua DPP PKB ini menyebut anak perusahaan BUMN, Asabri, masih bisa diselamatkan. Dia memastikan Komisi VI akan melibatkan Indonesia Financial Group (IFG) terkait penyelamatan Asabri.

“Sangat bisa diselamatkan. Sekarang sudah ada induk IFG. Kita akan minta IFG nantinya, tapi menunggu hasil proses hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan 8 tersangka dalam pusaran kasus PT Asabri. Dua dari 8 tersangka yang ditetapkan merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan 2 terdakwa Jiwasraya yang kini juga menjadi tersangka PT Asabri adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Dua dari 8 tersangka berasal dari direksi PT Asabri, yaitu mantan Direktur Utama Adam Damiri dan Sonny Widjaja. Kemudian tersangka Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar, mantan Direktur Keuangan PT Asabri berinisial BE, dan Direktur Asabri berinisial HS.

Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).[prs]

  • Bagikan