Besok, Bupati Manggarai Barat Kembali Diperiksa Jaksa

Realitarakyat.com – Agustinus CH. Dula Bupati Manggarai Barat (Mabar) bakal kembali diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT.

Sesuai jadwal panggilan yang dikeluarkan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT, Agustinus CH. Dula bakal diperiksa sebagai saksi pada, Kamis (18/02/2021) di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H yang dihubungi wartawan membenarkan rencana pemeriksaan terhadap tersangka, Agustinus CH. Dula sebagai saksi.

Sesuai rencana, kata Abdul, tim penyidik Kejati NTT bakal memeriksa Agustinus CH. Dula sebagai saksi pada, Kamis (18/02/2021) dalam kasus saksi palsu untuk tersangka HF dan ZD yang ditangkap di kediaman, Ali Antonius, S. H kuasa hukum dari Agustinus CH. Dula.

“Iya benar. Besok ada pemeriksaan Agustinus CH. Dula sebagai saksi untuk tersangka HF dan ZD  dalam kasus saksi palsu dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat senilai Rp. 1, 3 triliun,” ujar Abdul.

Dilanjutkan Abdul, selain Agustinus CH. Dula, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT juga turut memanggil Ali Antonius, S. H untuk diperiksa sebagai saksi.

Dijelaskan Abdul, Ali Antonius, S. H bakal diperiksa pada, Kamis (18/02/2021) bersamaan dengan saksi Agustinus CH. Dula dalam kasus saksi palsu dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Sesuai surat panggilan yang dikeluarkan oleh penyidik Kejati NTT, Ali Antonius, S. H juga akan diperiksa pada hari yang sama dalam kasus yang sama,” terang Abdul.

Untuk diketahui, HF dan ZD telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka dalam kasus saksi palsu dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat senilai Rp. 1, 3 triliun.(rey)