Pimpinan DPR Lantik Anggota PAW Bimanatoro dari Fraksi Gerindra

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan ke 11, Senin (11/1/2021). Dalam rapat tersebut juga diagendakan pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani didampingi beberapa orang Pimpinan DPR lainnya memandu pelantikan tersebut di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Adapun Anggota DPR RI PAW yang dilantik adalah Bimantoro dari Fraksi Partai Gerindra menggantikan rekan satu fraksinya Soepriyatno. Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan sebelum memandu pengambilan sumpah. Dan dijawab dengan tegas ‘bersedia’ oleh calon Anggota PAW.
Puan mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Mewakili seluruh Pimpinan DPR RI, Puan berharap semoga bergabungnya Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan. Setelah pelantikan selesai, Bimantoro dipersilahkan untuk duduk di kursi yang telah disediakan.[prs]

  • Bagikan