Jadwal Vaksinasi Sudah Diputus, PAN Senayan Pertanyakan Izin Edar

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan jika langkah pemerintah untuk melakukan vaksinasi perdana pada 13 Januari ini perlu diapresiasi.
“Apalagi, vaksinasi perdana itu dilakukan kepada Presiden Jokowi,” kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Namun demikian, rencana vaksinasi corona pada 13 Januari 2021 dengan Presiden Joko Widodo menjadi penerima vaksin perdana harus tetap mengikuti prosedur. Sebab hingga kini belum keluar emergency use authorization (EUA) dari BPOM atas pemanfaatan vaksin tersebut.
Atas dasar itu, Saleh meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin segera berkoordinasi dengan BPOM. Sebab, tidak mungkin dilakukan vaksinasi sementara izin edar daruratnya belum disetujui.
“Kalau sudah ditetapkan vaksinasi perdana tanggal 13 Januari, lalu izin edarnya keluar kapan? Apakah sudah ada kepastian akan dikeluarkan sebelum tanggal 13 itu?,” tanya politisi PAN ini.
Saleh berharap BPOM tetap independen dan menjaga integritas terkait EUA ini. Tidak boleh terburu-buru mengeluarkan izin vaksinasi hanya karena Menkes sudah menetapkan vaksinasi perdana tanggal 13.
“Kalau memang belum selesai, selesaikan saja dulu dengan baik,” serunya.
Wakil Ketua MKD DPR RI itu melanjutkan, peranan BPOM sangat penting. Tanggung jawab terkait mutu, manfaat, dan keamanan vaksin yang akan disuntikkan ada di tangan BPOM. Masyarakat tentu meletakkan semua keamanan vaksin yang ada saat ini kepada BPOM.
“Presiden pun kelihatannya pasti menunggu EUA dari BPOM. Sebagai penerima vaksin perdana, presiden pasti akan mengikuti semua aturan yang ada,” pungkas Saleh.[prs]

  • Bagikan