Filipina Larang Warga Amerika Masuk Negaranya

  • Bagikan
Filipina Larang Warga Amerika Masuk Negaranya
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Otoritas Filipina akan melarang masuk para pelancong asing dari Amerika Serikat (AS) mulai Minggu (3/1) waktu setempat. Larangan masuk diberlakukan setelah varian baru virus Corona (COVID-19) terdeteksi di Florida, AS.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (2/1/2021), diumumkan juru bicara Presiden Rodrigo Duterte bahwa larangan perjalanan ini akan berlaku dari 3 Januari hingga 15 Januari mendatang.
Larangan masuk ini berlaku untuk semua pelancong yang pernah masuk ke AS dalam waktu 14 hari terakhir sebelum terbang ke Filipina.
Langkah ini memperluas pembatasan perjalanan yang diumumkan Filipina sejak Selasa (29/12) lalu, yang awalnya mencakup para penumpang dari 19 negara dan wilayah, dan mulai berlaku sejak 29 Desember.
Otoritas AS baru saja mengumumkan bahwa pihaknya telah mendeteksi varian baru Corona, yang pertama terdeteksi di Inggris. Varian baru Corona itu terdeteksi di Florida, yang menandai negara bagian ketiga di AS yang mendeteksi kasus semacam itu.
Juru bicara Kantor Kepresidenan Filipina, Harry Roque, menyatakan bahwa otoritas Filipina memutuskan untuk memasukkan AS ke dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Filipina, yang diatur dalam regulasi soal rekomendasi Departemen Kesehatan dan Luar Negeri Filipina.
Para penumpang yang terbang dari AS yang tiba sebelum 3 Januari masih akan diizinkan masuk ke Filipina, namun mereka harus menjalani karantina selama 14 hari meskipun awalnya dinyatakan negatif Corona.
Larangan masuk itu tidak berlaku untuk warga Filipina yang terbang dari AS, namun mereka juga wajib menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas pemerintah setibanya di Filipina. Varian baru Corona sejauh ini belum terdeteksi di Filipina.[prs]

  • Bagikan