Kejati NTT Periksa Gories Mere di Kejagung RI

Realitarakyat.com – Selasa (08/12/2020) tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, akhirnya memeriksa mantan staf khusus presiden, Gories Mere.
Gories Mere diperiksa tim penyidik Tipidsus Kejati NTT terkait kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan estimasi kerugian keuangan mencapai Rp. 3 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dir Dik Jampidsus), Febrie Adriansyah pun membenarkan pemeriksaan tersebut.
Gories diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pada sengketa tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Gories Mere menjalani pemeriksaan pertama setelah sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT pada 2 Desember lalu.
Dalam perkara ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan dugaan korupsi senilai Rp 3 triliun atas penjualan tanah milik pemerintah di Labuan Bajo seluas 30 hektare. Dari kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan memeriksa sejumlah saksi terkait sengketa tanah itu.
Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H, Rabu (09/12/2020) pagi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Gories Mere seperti yang dikatakan Dir Dik Jampidsus Kejagung RI, Febri Ardiansyah.
Sesuai informasi, kata Abdul, selain Gories Mere, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT turut memeriksa dua orang saksi lainnya di Kejagung RI.
“Iya benar. Gories Mere sudah diperiksa tim penyidik Tipidsus Kejati NTT di Kejagung RI seperti kata Dir Dik Jampidsus Kejagung RI, Febri Ardiansyah,” kata Abdul.
Ditambahkan Abdul, dua orang saksi lainnya yang turut diperiksa oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT berdasarkan informasi itu yakni Karni Elyas dan Rudi Suliawan.(rey)