DPR Setujui Kemitraan Ekonomi Indonesia dengan Jepang dan Mozambik

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi VI DPR RI menyetujui Pengesahan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara dan Jepang atau First Protocol to Amend The Agreement on Comprehensive Economic Partnership Among Member States of The Association of Southeast Asian Nations and Japan.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menyetujui Persetujuan Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Mozambik atau Preferential Trade Agreement between the Government of The Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Mozambique melalui mekanisme Peraturan Presiden.
Pemaparan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
“Untuk itu, Komisi VI meminta Mendag untuk menyampaikan rencana aksi tindak lanjut dari Perpes tentang Pengesahan Protokol Pertama Untuk Mengubah Persetujuan Tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang serta Persetujuan Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik tersebut,” ujar Hekal.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan, Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk mengkoordinasikan dengan Kementerian lainnya terkait peningkatan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Tujuannya, sambungnya, agar dapat berkompetisi dengan negara lain akibat disetujuinya perjanjian ini.
“Poin terakhir, Komisi VI DPR RI meminta kepada Kemendag RI untuk bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga lain untuk meningkatkan kompetensi dan penguatan produk UMKM Indonesia sehingga mampu bersaing di pasar global,” tutup Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX tersebut.
Sebelumnya, pada rapat itu, Mendag RI Agus Suparmanto mengungkapkan, melalui pengaturan investasi berpotensi meningkatkan aliran investasi Jepang ke Indonesia yang juga dapat menyerap tenaga kerja dan bahan baku nasional, meningkatkan proses alih teknologi, serta meningkatkan daya saing nasional.
“Selain itu, berkaitan dengan urgensi Preferential Trade Agreement Indonesia-Mozambik (IM-PTA), kami berpandangan hal tersebut dapat meningkatkan diversifikasi negara tujuan ekspor, peningkatan daya saing produk Indonesia di Pasar Mozambik, perluasan akses pasar produk Indonesia di Mozambik dan kawasan Afrika serta penguatan industri dalam negeri,” tutup Mendag. (ndi)

  • Bagikan