Indef: AS perpanjang GSP untungkan UMKM

  • Bagikan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia menguntungkan kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Dengan adanya fasilitas ini, Indonesia bisa lebih besar peluangnya untuk keluar dari krisis. Mudah-mudahan kita tidak hanya 13,1 persen menggunakan GSP, tetapi bisa 30 persen,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Harapannya, kata dia, pemberian fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral itu dapat mempercepat peluang Indonesia keluar dari krisis ekonomi.
Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.
GSP merupakan fasilitas perdagangan​ berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.
Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.
Tauhid mengatakan perlunya pengoptimalan pemberian fasilitas perdagangan itu agar lebih menguntungkan Indonesia, sebab Indonesia baru memanfaatkan 729 pos tarif barang dari total 3572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.
Namun, kata dia, pemerintah juga harus tetap memberikan pendampingan dan peningkatan UMKM yang telah memiliki orientasi ekspor ke AS.
Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC) pada tahun 2019, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP baru mencapai 2,61 miliar dollar AS atau setara 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, yaitu sebesar 20,1 miliar dolar AS.
Untuk itu, dia meminta pemerintah memberikan pendampingan kepada UMKM yang telah memiliki orientasi ekspor ke AS agar dapat meningkatkan produksi dan mengefisiensikan pengeluaran sehingga dapat bersaing.
“Kita perlu mengidentifikasi pelaku usaha yang produknya memiliki daya saing internasional, bisa diberikan pembiayaan, tapi yang penting lagi pendampingan untuk penguatan teknologi dan punya orientasi ekspor ke Amerika sehingga harga bisa lebih efisien. Kalau harga murah bisa bersaing,” katanya.
Dari Januari-Agustus 2020 di tengah pandemi COVID-19, nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat 1,87 miliar dolar AS atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP, Tauhid berharap nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat.(Din)
 

  • Bagikan