Hukum
Tak Cuma Korlabi, Sukmawati Juga Dipolisikan FPMB


Realitarakyata.com – Akibat ucapannya yang kontroversi, Sukmawati
Soekarnoputri menyambut polisi oleh Korlabi. Namum, ternyata tak hanya Korlabi yang dilaporkan, hal sama dilakukan Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) yang melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri.
Laporan ini dibuat oleh Imron Abidin selaku Ketua FPMB.
Sebagai Muslim, Imron mengaku melapor karena merasa tersanjung dengan ucapan
Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
“Semua yang dipertanyakan di atas sangat perlakukan umat Islam khusus kami
dari Forum Pemuda Muslim Bima,” ujar salah satu otoritas hukum Imron, Dian
Prana Djaya dalam keterangannya, Minggu (17/11/2019).
Selain itu, Sukmawati juga membantah Muslim karena menyinggung radikalisme dan terorisme adalah Islam.
“Seorang putri proklamator berperilaku seperti halnya mengatakan radikalisme dan terorisme itu adalah Islam, padahal Kapolri Jenderal Idham Azis jelas mengatakan kalau radikal dan teroris itu bukan masalah agama, tapi oknum,” jelas Dian.
Laporan Imron yang dicatatkan dalam Tanda Penerimaan Surat Pengaduan Masyarakat pada tanggal 16 November 2019 di Bareskrim Polri.
Pelapor melampirkan 1 buah compact disk yang berisi video terkait dan tangkapan layar 4 lembar hasil cetak video terkait.
“Kami melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama sesuai dengan Pasal 156a KUHP jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE,” katanya.
Sedang, dasar laporan ini adalah video Sukmawati yang mengisi acara diskusi pada 11 November lalu yang dibutuhkan di media sosial.
Sebelumnya, Sukmawati juga dikeluarkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) atas pembicaraan yang sama ke Polda Metro Jaya. [prs]
