Hukum
KPK Periksa Mantan Menag Lukman Hakim


Realitarakyat.com – Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/11/2019).
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, kehadiran Lukman ke lembanganya untuk diklarifikasi dalam penyelidikan kasus terkait kewenangannya selama menjabat Menag.
“Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat,” kata Febri kepada wartawan.
Lukman tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 13.44 WIB. Lukman datang sendiri dan tampak memakai baju batik cokelat serta celana hitam.
Setiba di gedung KPK, Lukman langsung menuju meja resepsionis. Dia juga langsung menuju lantai dua ke tempat pemeriksaan saksi.
Diketahui, Lukman sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap eks anggota DPR Romahurmuziy (Rommy). Nama Lukman juga disebut secara bersama-sama menerima suap dalam dakwaan Rommy, yang merupakan mantan Ketum PPP.
Selain itu, Lukman pernah diperiksa KPK dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan haji. Pemeriksaan Lukman tersebut dilakukan pada Rabu (22/5/2019) lalu.[ipg]
