Hukum
KPK Rampungkan TPPU Wawan


Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana, yang penyidikannya dimulai sejak 2013. Selain itu, ada dua kasus lagi yang menjerat adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
Diantaranya, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012. Serta, dugaan korupsi Pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, alasan pihaknya memakan waktu 5 tahun dalam menyidik kasus ini adalah karena harus mengidentifikasi secara rinci. Terutama proyek-proyek apa saja yang dikerjakan Wawan melalui perusahaannya dan yang terafiliasi dengannya.
“Karena ada dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi dan kerjasama lintas negara,” ujar Febri dalam siaran persnya, Selasa (8/10).
Febri menambahkan, Wawan bermain proyek di Provinsi Banten dan beberapa kabupaten sejak tahun 2006 sampai dengan 2013. Dari kurun waktu tersebut, ada sekitar 1.105 kontrak yang dikerjakan Wawan dan afiliasinya. “Dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp 6 triliun,” jelasnya.[sas]
